Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber-sumber
 daya alam banyak sekali macamnya merupakan bahan dasar bagi pengelolaan
 untuk memenuhi segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan 
benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan 
manusia. 
Pengelolaan 
yang kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak 
lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.
Oleh karena 
itu, dalam mengolah sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip 
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya 
mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak 
negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber 
daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya.
Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.
b. Menjaga 
kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu 
menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya 
kelestarian.
c. Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
d. Memperbarui. Perlu adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut.
1) Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul.
2) Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
3) Penanaman ladang secara bergilir.
4) Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.
2. Berbagai Sumber Daya Alam yang Ada di Indonesia
a. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Disebut 
sumber daya alam yang dapat diperbarui, sebab alam mampu mengadakan 
pembentukan sumber daya alam baru dalam waktu relatif cepat. Dengan 
demikian sumber daya alam ini tidak habis.
1) Usaha Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Prinsip 
utama pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah menjaga 
keseimbangan antara produksi dengan proteksi, yaitu pemanfaatan sumber 
daya alam dengan memperhatikan pelestariannya. Usaha untuk memaksimalkan
 hasil bila tidak dilandasi pandangan jauh ke depan tentang kemungkinan 
kerusakan lingkungan akan menyebabkan bencana. Tindakan tersebut akan 
memberikan dampak negatif yang akhirnya akan merugikan lingkungan fisik 
maupun lingkungan manusia itu sendiri. 
Usaha-usaha pengelolaan sumber daya alam antara lain sebagai berikut.
a) Pengelolaan sumber daya alam di bidang pertanian
Mekanisme 
pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah.
 Hal ini dapat terjadi karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang 
mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang 
disebabkan oleh air. Dengan demikian, perlu dijaga keseimbangan antara 
tuntutan untuk memperoleh hasil yang berlimpah dengan efek samping yang 
merusakkan lingkungan.
Usaha untuk 
memperoleh hasil pertanian yang berlimpah ditempuh dengan sebutan 
revolusi hijau. Langkah ini ditempuh dengan industrialisasi pertanian, 
yaitu adanya perubahan dari petani kecil (dengan lahan sempit), menjadi 
petani industri (dengan lahan luas). Aktivitas ini memberikan dampak 
sosial ekonomis kepada petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan 
pekerjaan.
b) Pengelolaan sumber daya alam di bidang kehutanan
Hutan di 
Indonesia ada yang berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan 
hutan lindung. Hutan tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai 
jenis hewan dan berperan dalam menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di 
samping itu hutan berperan untuk menyimpan air tanah agar tanah tetap 
mengandung air dan dapat mencegah banjir serta erosi. Oleh sebab itu, 
dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan antara 
penebangan pohon dan penanamannya kembali.
c) Pengelolaan sumber daya alam di bidang perikanan
Hasil 
perikanan laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah.
 Untuk memperoleh hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan 
waktu yang cukup lama.
Hal ini 
terjadi karena makin menurunnya po pulasi ikan yang disebabkan 
tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada 
kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, 
perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.
Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
(1) 
Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum 
dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya 
ditentukan.
(2) Sistem 
kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada 
musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
(3) 
Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak 
berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan 
tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan 
ikan-ikan tertentu.
(4) 
Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah 
pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya 
menurun.
2) Usaha Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
a) Pemanfaatan sumber daya alam hayati
Sumber daya 
alam hayati merupakan sumber daya alam alami yang dapat diperbarui, 
tetapi pelestariannya tergantung kepada manusia. Dalam memanfaatkan 
sumber daya alam hayati terdapat dua pilihan, yaitu mengambil hasil 
dengan memikirkan kelestariannya atau mengambil hasil sebanyak mungkin 
tanpa memikirkan kelestariannya. Dalam pemanfaatannya manusia harus 
memperhatikan kelestarian sumber daya alam hayati agar tetap terjaga 
keseimbangannya.
b) Pemanfaatan sumber daya alam nabati
Usaha 
meningkatkan produksi tanaman budi daya dapat dilakukan dengan 
mengadakan pemulihan tanaman, perkawinan silang, dan mutasi buatan. 
Timbulnya varietas baru yang lebih unggul dapat mendesak varietas yang 
kurang berproduksi sehingga varietas ini tidak pernah dibudidayakan 
lagi.
Berbagai tanaman yang dimanfaatkan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
(1) Jenis 
tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat seperti padi, 
jagung, ubi, dan ubi kayu, sedangkan tanaman yang dimanfaatkan sebagai 
sumber lemak seperti kelapa, kelapa sawit, dan kacang tanah.
(2) Jenis 
tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber sandang, misalnya kapas, serat
 sisal, dan serat haramay. Tanaman yang menghasilkan serat ini juga kita
 manfaatkan untuk pembuatan karung goni dan bahan pembungkus lainnya.
(3) Jenis 
kayu yang dimanfaatkan sebagai sumber papan dan bahan bangunan antara 
lain kayu jati, meranti, rasamala, rotan, dan bambu.
(4) Jenis 
tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan (lebih dikenal 
dengan apotek hidup) seperti kumis kucing, jahe, kencur, kunyit, 
temulawak, dan beberapa jenis tanaman lainnya yang digunakan untuk obat 
tradisional.
(5) Jenis tanaman untuk keperluan industri. Orang membudidayakan beberapa jenis tanaman secara luas dalam bentuk perkebunan.
Contoh: teh, kopi, tebu, tembakau, lada, gambir, vanili, dan sebagainya.
(6) Jenis 
tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri, antara 
lain cengkih, serai, tengkawang, kayu putih, dan kenanga.
(7) Berbagai
 jenis tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai tanaman hias dapat 
menyemarakkan kehidupan manusia dan juga meningkatkan nilai budaya.
Contoh: anggrek, mawar, melati, dan lain-lain.
(8) Tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber protein adalah kedelai, kacang hijau, serta jenis kacang-kacangan lainnya.
c) Pemanfaatan sumber daya alam hewani
Pada zaman 
purba manusia hidup berpindah-pindah. Manusia memanfaatkan hewan buruan 
hanya untuk keperluan makanan dan pakaian. Setelah manusia hidup 
menetap, hewan mulai diternakkan dan dimanfaatkan potensinya secara 
maksimal.
Kemajuan 
teknologi yang dimiliki manusia menyebabkan manusia dapat memanfaatkan 
sumber daya alam hewani dengan lebih efisien. Teknologi ini digunakan 
dalam menangkap dan membudidayakan hewan. 
Di Indonesia pemanfaatan sumber daya alam hewani antara lain sebagai berikut.
(1) Sebagai 
sumber daya pangan dan sumber sandang Pakaian manusia dibuat atau dihias
 dengan bulu atau kulit hewan. Misalnya bulu beruang kutub untuk mantel,
 kulit sapi sebagai bahan membuat tas dan sepatu.
(2) Sebagai 
sarana untuk meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia. 
Bentuk dan cara hidup hewan dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi untuk 
menciptakan hasil karya manusia. Misalnya bentuk kapal selam menyerupai 
ikan yang sedang menyelam, bentuk sayap dan cara burung terbang 
memberikan inspirasi untuk pesawat udara, dan kicau burung untuk 
menciptakan lagu.
(3) Sebagai 
koleksi benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia. Misalnya 
jenis-jenis kerang disusun dan dirangkai menjadi benda-benda perhiasan. 
Burung-burung yang bulunya indah dapat diawetkan sebagai hiasan rumah.
Di permukaan
 bumi tersebar makhluk hidup yang jenisnya sa ngat banyak, termasuk di 
dalamnya makhluk hidup yang berupa hewan. Hewan-hewan ini berkembang 
biak sesuai dengan keadaan lingkungannya. Ada yang hidup di permukaan 
bumi, di udara, dan ada pula yang hidup di air. Tiap-tiap benua 
mempunyai jenis hewan tersendiri, seperti hewan Asia, hewan Australia, 
hewan Amerika, bahkan hewan Indonesia. Makhluk hidup ini mempunyai nilai
 yang sangat besar bagi kehidupan manusia, seperti bernilai ekonomi, 
religius, adat, dan lain-lain
.
Usaha-usaha 
manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan mengusahakan kegiatan 
seperti pemeliharaan ternak, unggas, ikan, dan hal-hal yang berhubungan 
dengan kehidupan disebut biokultur. Pengusaha biokultur ini hampir 
tersebar di seluruh dunia. Pengusaha tersebut memelihara bermacam-macam 
hewan disesuai kan dengan keadaan daerahnya masing-masing.
Peternakan 
yang dilakukan di daerah dingin berbeda dengan di daerah sedang dan 
daerah tropis. Di beberapa daerah, peternakan ada yang diusahakan secara
 besar-besaran, tetapi ada yang diusahakan secara kecil-kecilan atau 
sebagai sambilan saja.
b. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya 
alam yang tidak dapat diperbarui terdapat dalam jumlah yang relatif 
tetap sebab tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat 
dibanding dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu 
ratusan bahkan jutaan tahun. Akibatnya pemakaian yang terus-menerus akan
 menyebabkan sumber daya alam ini dapat habis.
Contoh: minyak bumi, batu bara, dan mineral-mineral. 
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtif sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua golongan.
1) Sumber 
daya alam yang cepat habis, sebab nilai konsumtifnya tinggi dan 
digunakan dalam jumlah yang banyak. Jenis sumber daya alam ini daur 
ulangnya sukar dilakukan.
Contoh: minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
2) Sumber 
daya alam yang tidak cepat habis, sebab nilai konsumtifnya kecil dan 
manusia hanya memanfaatkan dalam jumlah sedikit. Sumber daya alam ini 
dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga tidak cepat habis.
Contoh: intan, batu permata, dan logam mulia (emas).
Sumber daya 
alam yang tidak dapat diperbarui sebagian besar didapat dari bahan 
galian.  Menurut cara pembentukannya, bahan galian dibedakan menjadi 
sebagai berikut.
1) Bahan galian pegmatit, terbentuk di dalam saluran gunung api dan dalam bentuk intruksi (gang, apofisa).
2) Bahan galian magnetit, berasal dari magma dan terdapat di dekat dapur magma.
3) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan di sekitar magma yang bersentuhan dengan magma.
4) Bahan 
galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah
 struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah.
5) Bahan 
galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena 
pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan 
atau tidak.
6) Bahan 
galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi 
karena proses pelarutan pada batuan hasil dari pelapukan. Konsentrasi 
dapat terjadi di tempat asal batuan tersebut karena bagian campurannya 
larut dan terbawa air.
Dalam Undang
 Undang No. 11 Tahun 1976 tentang Pertambangan di Indonesia mengacu PP 
No. 25 Tahun 2000, secara rinci telah menjelaskan mengenai kewenangan 
pemerintah dan provinsi sebagai daerah otonomi termasuk di bidang 
pertambangan terdapat klasifikasi bahan galian menurut kepentingannya 
bagi pemerintah, yaitu sebagai berikut.
1) Golongan 
A, yaitu golongan bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian 
tersebut penting untuk pertahanan/keamanan negara atau untuk menjamin 
perekonomian negara.
Contoh: semua jenis batu bara, minyak bumi, bahan radioaktif tambang aluminium (bauksit), timah putih, mangaan, besi, dan nikel.
2) Golongan B, yaitu golongan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.
Contoh: emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.
3) Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.
Kenaikan 
jumlah populasi dan kenaikan jumlah konsumsi per kapita akan menurunkan 
persediaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Meskipun 
dilakukan pembatasan, tetapi apabila jumlah penduduk dan konsumsi per 
kapita meningkat maka penurunan jumlah sumber daya alam ini tetap 
terjadi.
Di Indonesia
 pengontrolan terhadap penambahan penduduk, efisiensi pemakaian serta 
jumlah konsumsi perlu diawasi. Usaha penggantian dengan bahan lain atau 
dengan sumber daya alam yang nonkonvensional, serta usaha tersebut 
merupakan pengelolaan yang diharapkan dapat mengendalikan penggunaan 
sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Demikianlah Materi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar