Pengertian Sumber, Bukti dan Fakta Sejarah
1. Sumber sejarah
Sejarah
dimulai dari cerita-cerita rakyat atau legenda yang mampu mengungkapkan
peristiwa pada masa lampau, walaupun penuh dengan berbagai mitos yang
harus diteliti lebih lanjut agar dapat digunakan sebagai sumber
sejarah.
Masyarakat
dahulu memang memberikan informasi sejarah secara turun temurun dan
mereka menganggap benar apa yang telah mereka terima dari nenek
moyangnya yang terpancar dari peninggalan-peninggalan di sekitar tempat
tinggalnya. Oleh karena itu, untuk mengungkapkan kembali tidak mungkin
dilakukan tanpa sumber yang memadai, artinya sumber yang mendukung
sehingga mampu mendekati kebenaran suatu peristiwa sejarah.
Sumber
sejarah adalah semua yang menjadi pokok sejarah. Menurut Moh. Ali, yang
dimaksud sumber sejarah adalah segala sesuatu yang berwujud dan tidak
berwujud serta berguna bagi penelitian sejarah sejak zaman purba sampai
sekarang. Sementara Muh. Yamin mengatakan bahwa sumber sejarah adalah
kumpulan benda kebudayaan untuk membuktikan sejarah
Ada tiga macam sumber sejarah.
Sumber
tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui
peninggalanpeninggalan tertulis, catatan peristiwa yang terjadi di masa
lampau, misalnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, babad, surat kabar,
tambo (catatan tahunan dari Cina), dan rekaman. Sumber tertulis
dibedakan menjadi dua, yaitu sumber primer (dokumen) dan sumber sekunder
(buku perpustakaan).
b. Sumber lisan
Sumber lisan
adalah keterangan langsung dari para pelaku atau saksi mata dari
peristiwa yang terjadi di masa lampau. Misalnya, seorang anggota Legiun
Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang pernah ikut Serangan Umum
menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang lain, apa yang dialami
dan dilihat serta yang dilakukannya merupakan penuturan lisan (sumber
lisan) yang dapat dipakai untuk bahan penelitian sejarah. Dapat juga
berupa penuturan masyarakat di sekitar kota Yogyakarta saat 1 Maret 1949
yang ikut menyaksikan Serangan Umum tersebut, penuturannya juga dapat
dikategorikan sebagai sumber lisan. Jika sumber lisan berupa cerita
rakyat (folklore), maka perlu dicermati kebenarannya sebab penuh dengan
berbagai mitos.
c. Sumber benda
Sumber benda
adalah sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda
kebudayaan, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak,
gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. Sumber-sumber
sejarah tersebut belum tentu seluruhnya dapat menginformasikan kebenaran
secara pasti. Oleh karena itu, sumber sejarah tersebut perlu diteliti,
dikaji, dianalisis, dan ditafsirkan dengan cermat oleh para ahli. Untuk
mengungkap sumber-sumber sejarah di atas diperlukan berbagai ilmu bantu,
seperti:
1) epigrafi, yaitu ilmu yang mempelajari tulisan kuno atau prasasti;
2) arkeologi, yaitu ilmu yang mempelajari benda/peninggalan kuno;
3) ikonografi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang patung;
4) nomismatik, yaitu ilmu yang mempelajari tentang mata uang;
5) ceramologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang keramik;
6) geologi, yaitu ilmu yang mempelajari lapisan bumi;
7) antropologi, yaitu ilmu yang mempelajari asal-usul kejadian serta perkembangan makhluk manusia dan kebudayaannya;
8) paleontologi, yaitu ilmu yang mempelajari sisa makhluk hidup yang sudah membatu;
9) paleoantropologi, yaitu ilmu yang mempelajari bentuk manusia yang paling sederhana hingga sekarang;
10) sosiologi, yaitu ilmu yang mempelajari sifat keadaan dan pertumbuhan masyarakat;
11)
filologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang bahasa, kebudayaan,
pranata dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat di bahan-bahan
tertulis.
2. Bukti dan fakta sejarah
Sejarah
suatu masyarakat dan bangsa di masa lampau dapat diketahui melalui
penemuan bukti atau fakta (kata fakta berasal dari bahasa Latin, factus
atau facerel, yang artinya selesai atau mengerjakan). Fakta menunjukkan
terjadinya suatu peristiwa di masa lampau.
Bukti
peninggalan sejarah merupakan sumber penulisan sejarah. Fakta adalah
hasil dari seleksi data yang terpilih. Fakta sejarah ada yang berbentuk
benda konkret, misalnya, candi, patung, perkakas yang sering disebut
artefak. Fakta yang berdimensi sosial disebut sociofact, yaitu berupa
jaringan interaksi antarmanusia, sedangkan fakta yang bersifat abstrak
berupa keyakinan dan kepercayaan disebut mentifact. Bukti dan fakta
sejarah dapat diketahui melalui sumber primer dan sumber sekunder.
a. Artefak
Artefak
adalah semua benda baik secara keseluruhan atau sebagian hasil garapan
tangan manusia, contohnya, candi, patung, dan perkakas.
Peralatan-peralatan yang dihasilkannya dapat menggambarkan tingkat
kehidupan masyarakat pada saat itu (sudah memiliki akal dan budaya yang
cukup tinggi), bahkan dapat juga meggambarkan suasana alam, pikiran,
status sosial, dan kepercayaan para penciptanya dari suatu masyarakat,
hal inilah yang perlu dicermati oleh para sejarawan.
b. Fakta sosial
Fakta sosial
adalah fakta sejarah yang berdimensi sosial, yakni kondisi yang mampu
menggambarkan tentang keadaan sosial, suasana zaman dan sistem
kemasyarakatan, misalnya interaksi (hubungan) antarmanusia, contoh
pakaian adat, atau pakaian kebesaran raja. Jadi fakta sosial berkenaan
dengan kehidupan suatu masyarakat, kelompok masyarakat atau suatu negara
yang menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis serta komunikasi sosial
yang terjaga baik.
Fakta sosial
sebagai bukti sosial yang muncul di lingkungan masyarakat mampu
memunculkan suatu peristiwa atau kejadian. Masyarakat pembuat logam
memunculkan ciri sosial yang maju, berintegritas, dan mengenal teknik.
Di balik itu mereka memiliki tradisi animisme atau dinamisme melalui
benda hasil garapannya, bahkan jika kita teliti dengan saksama
masyarakat tersebut sudah mengenal persawahan dan hidup dengan ciri
gotong royong.
c. Fakta mental
Fakta mental
adalah kondisi yang dapat menggambarkan suasana pikiran, perasaan
batin, kerohanian dan sikap yang mendasari suatu karya cipta. Jadi fakta
mental bertalian dengan perilaku, ataupun tindakan moral manusia yang
mampu menentukan baik buruknya kehidupan manusia, masyarakat, dan
negara.
Peristiwa
yang terjadi pada masa lampau dapat memengaruhi mental kehidupan pada
masa kini bahkan ke masa depan. Fakta mental erat hubungannya antara
peristiwa yang terjadi dengan batin manusia, sebab perkembangan batin
pada suatu masyarakat dapat mencetuskan munculnya suatu peristiwa (ingat
peristiwa bom atom di kota Nagasaki dan Hirosima di Jepang yang
menyisakan perubahan watak dan rasa takut, itu sebabnya Jepang
memelopori kampanye anti bom atom).
Fakta mental
merupakan fakta yang sifatnya abstrak atau kondisi yang menggambarkan
alam pikiran, kepercayaan atau sikap, misalnya kepercayaan keyakinan dan
kepercayaan benda yang melambangkan nenek moyang dan benda upacara,
contohnya nekara perunggu di Pejeng (Bali), untuk dipuja.
Namun ada
artefak yang juga menunjukkan fakta sosial dan ciri fakta mental, contoh
kapak perunggu atau bejana perunggu adalah artefak yang merupakan fakta
konkret, tetapi jika dilihat dari hiasannya dapat berfungsi sebagai
fakta sosial, dan jika menempatkan kapak perunggu dan bejana perunggu
sebagai sistem kepercayaan maka disebut fakta mental.
Menentukan usia peninggalan sejarah dapat dilakukan dengan tiga cara berikut.
1. Tipologi
merupakan cara penentuan usia peninggalan budaya berdasarkan bentuk tipe
dari peninggalan itu. Makin sederhana bentuk peninggalan, makin tua
usia benda. Namun dengan cara ini seringkali timbul masalah sebab benda
yang sederhana belum tentu dibuat lebih dahulu dari benda yang lebih
halus dan sempurna buatannya. Contohnya, benda dari tanah liat pada saat
ini dipakai bersama-sama dengan benda dari logam dan plastik.
2.
Stratigrafi adalah cara penentuan umur suatu benda peninggalan
berdasarkan lapisan tanah di mana benda itu berasal/ditemukan. Semakin
ke bawah lapisan tanah tempat penemuan benda peninggalan budaya, semakin
tua usianya sehingga dapat disimpulkan bahwa lapisan paling atas adalah
paling muda.
3. Kimiawi
adalah suatu cara penentuan umur benda peninggalan berdasarkan unsur
kimia yang dikandung oleh benda itu, misalnya, unsur C-14 (Carbon 14)
atau unsur Argon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar