Kebijakan Masa Penjajahan Inggris di Indonesia
- Keberhasilan Inggris mengalahkan Prancis di Eropa menyebabkan
kekuasaan Belanda atas Indonesia bergeser ke tangan Inggris. Untuk
itulah ditandatangani Kapitulasi Tuntang (1811) yang isinya Belanda
menyerahkan Indonesia ke tangan Inggris dari tangan Jansens kepada
Thomas Stamford Raffles, seorang Letnan Gubernur Jenderal Inggris untuk
Indonesia. Oleh karena itu, beralihlah Indonesia dari tangan Belanda ke
tangan Inggris.
Pada waktu
Indonesia dijajah Inggris, pusat kekuasaan Inggris di Timur jauh adalah
Kalkuta dengan Lord Minto sebagai gubernur jenderalnya.
Raffles
adalah seorang liberalis. Ia juga seorang terpelajar yang berusaha
memajukan ilmu pengetahuan bagi masa depan. Dia tertarik pada sejarah,
kebudayaan, dan seni. Hasil penyelidikannya dikumpulkan dalam buku
History of Java (1817). Ia juga menghidupkan kembali perkumpulan para
ahli ilmu pengetahuan, (Bataviaasch Genootschap). Ia juga membangun
penelitian kebun pertanian (sekarang Kebun Raya di Bogor). Ia juga
menemukan bunga bangkai yang diberi nama Rafflesia arnoldii yang berada
di Kebun Raya Bogor tersebut.
a. membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan,
b. para bupati dijadikan pegawai negeri,
c. melaksanakan perdagangan bebas,
d. melaksanakan land rente (pajak sewa tanah) dan Raffles menjual tanah kepada swasta,
e. menghapuskan perbudakan, dan
f. kekuasaan para raja dikurangi.
Di
Yogyakarta, Pangeran Notokusumo diangkat sebagai Paku Alam (1813).
Akibatnya, Mataram Yogyakarta pecah menjadi dua, yakni Kasultanan
Yogyakarta di bawah HB III dan Paku Alaman di bawah Paku Alam I.
Pada tanggal
13 Agustus 1814, di Eropa ditandatangani Perjanjian London oleh Inggris
dan Belanda yang isinya Belanda memperoleh kembali sebagian besar
daerah koloninya, termasuk Indonesia. Oleh karena itu pada tahun 1816,
Raffles meninggalkan Indonesia dan Belanda kembali berkuasa di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar