Kebijakan Masa Penjajahan Inggris di Indonesia
 - Keberhasilan Inggris mengalahkan Prancis di Eropa menyebabkan 
kekuasaan Belanda atas Indonesia bergeser ke tangan Inggris. Untuk 
itulah ditandatangani Kapitulasi Tuntang (1811) yang isinya Belanda 
menyerahkan Indonesia ke tangan Inggris dari tangan Jansens kepada 
Thomas Stamford Raffles, seorang Letnan Gubernur Jenderal Inggris untuk 
Indonesia. Oleh karena itu, beralihlah Indonesia dari tangan Belanda ke 
tangan Inggris.
Pada waktu 
Indonesia dijajah Inggris, pusat kekuasaan Inggris di Timur jauh adalah 
Kalkuta dengan Lord Minto sebagai gubernur jenderalnya.
Raffles 
adalah seorang liberalis. Ia juga seorang terpelajar yang berusaha 
memajukan ilmu pengetahuan bagi masa depan. Dia tertarik pada sejarah, 
kebudayaan, dan seni. Hasil penyelidikannya dikumpulkan dalam buku 
History of Java (1817). Ia juga menghidupkan kembali perkumpulan para 
ahli ilmu pengetahuan, (Bataviaasch Genootschap). Ia juga membangun 
penelitian kebun pertanian (sekarang Kebun Raya di Bogor). Ia juga 
menemukan bunga bangkai yang diberi nama Rafflesia arnoldii yang berada 
di Kebun Raya Bogor tersebut.
a. membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan,
b. para bupati dijadikan pegawai negeri,
c. melaksanakan perdagangan bebas,
d. melaksanakan land rente (pajak sewa tanah) dan Raffles menjual tanah kepada swasta,
e. menghapuskan perbudakan, dan
f. kekuasaan para raja dikurangi. 
Di 
Yogyakarta, Pangeran Notokusumo diangkat sebagai Paku Alam (1813). 
Akibatnya, Mataram Yogyakarta pecah menjadi dua, yakni Kasultanan 
Yogyakarta di bawah HB III dan Paku Alaman di bawah Paku Alam I.
Pada tanggal
 13 Agustus 1814, di Eropa ditandatangani Perjanjian London oleh Inggris
 dan Belanda yang isinya Belanda memperoleh kembali sebagian besar 
daerah koloninya, termasuk Indonesia. Oleh karena itu pada tahun 1816, 
Raffles meninggalkan Indonesia dan Belanda kembali berkuasa di 
Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar