Kebijakan Masa Penjajahan Belanda I di Indonesia -
Tahun 1807-1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf bentukan
Napoleon Bonaparte, penguasa di Prancis (Belanda menjadi jajahan
Prancis). Napoleon Bonaparte mengangkat Louis Napoleon menjadi wali
negeri Belanda dan negeri Belanda diganti namanya menjadi Konikrijk
Holland.
Untuk
mengurusi Indonesia, Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels menjadi
gubernur jenderal di Indonesia (1808-1811). Tugas utama Daendels adalah
mempertahankan Jawa dari serangan Inggris sehingga pusat perhatian
Daendels ditujukan kepada pertahanan dan keamanan.
a. Membentuk tentara gabungan yang terdiri atas orang-orang Bugis, Makassar, Bali, Madura, dan Ambon.
b. Menjadikan kota Batavia sebagai benteng pertahanan.
c. Membuat galangan beserta kapalnya di Surabaya.
d. Membangun pelabuhan Cirebon, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Merak.
e. Membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km.
Pembangunan
jalan ini menyebabkan ribuan orang mati karena kelelahan, siksaan,
kelaparan, dan penyakit. Daendels tidak pernah mau menghiraukan
penderitaan rakyat sehingga ia mendapat julukan Jenderal Guntur.
Untuk
memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada orang-orang swasta.
Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di sekitar Batavia,
Bogor, Indramayu, Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan, rumahnya
sendiri di Bogor dijual kepada pemerintah, tetapi rumah itu tetap
ditempatinya sebagai rumah tinggalnya.
Tindakan dan
kekejaman Daendels tersebut menyebabkan raja-raja Banten dan Mataram
memusuhinya. Untuk menutup utang-utang Belanda dan biaya-biaya
pembaharuan tersebut, Daendels kembali menjual tanah negara beserta
isinya kepada swasta, sehingga timbullah sistem tuan tanah di Jawa yang
bertindak sebagai raja daerah, misalnya di sekitar Batavia dan
Probolinggo.
Kekejaman
Daendels tersebut terdengar sampai ke Prancis. Akhirnya, dia dipanggil
pulang karena dianggap memerintah secara autokrasi dan Indonesia
diperintah oleh Jansens.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar