Jumlah dan Perkembangan Penduduk
Jumlah penduduk pada suatu wilayah atau negara pada dasar nya dapat dikelaskan sebagai suatu modal atau beban pembangunan.
Pernyataan 
ini didasarkan atas kenyataan bahwa jumlah penduduk yang banyak jika 
disertai dengan kualitas yang memadai baik tingkat kesehatan, 
pendidikan, maupun kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi 
sangat mendukung terhadap proses pembangunan negara. Namun, jika kondisi
 yang terjadi sebaliknya maka akan menjadi beban bagi pembangunan dan 
menjadi suatu hambatan bagi lajunya roda pertumbuhan ekonomi negara yang
 bersangkutan.
Sejarah 
perkembangan jumlah penduduk Indonesia mulai akurat dan dapat 
dipertanggungjawabkan kebenarannya sejak pencatatan penduduk yang 
dilaksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1920. Pada saat itu, 
jumlah penduduk Indonesia sekitar 52,3 juta jiwa. Sepuluh tahun 
kemudian, yaitu berdasarkan hasil sensus pertama di negeri Indonesia 
pada 1930, jumlah penduduk berkembang menjadi 60,7 juta jiwa, sedangkan 
pada 1940 menjadi 70,4 juta jiwa. Data statistik tersebut memperlihatkan
 bahwa dalam periode 1920–1940 jumlah penduduk Indonesia bertambah 
sekitar 8 sampai 9 juta jiwa setiap 10 tahun.
Pada periode
 1941–1950 pertambahan penduduk di negara Indonesia tidak secepat 
tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan masa revolusi fisik, di
 mana penduduk banyak yang meninggal dunia akibat perang. Selain itu, 
sebagian besar penduduk pria usia produktif banyak yang pergi ke medan 
perang meninggalkan keluarganya. Akibatnya, proses perkawinan dan 
reproduksi menjadi berkurang. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penduduk 
pada 1950 mencapai 77,2 juta jiwa. Jadi, dalam sepuluh tahun hanya 
bertambah sekitar 6,8 juta jiwa.
Periode 
berikutnya merupakan masa perkembangan penduduk meningkat dengan pesat, 
yaitu periode 1951–1960. Dalam periode 10 tahun penduduk Indonesia 
meningkat menjadi 20 juta jiwa, menjadi sekitar 97,2 juta jiwa. Hal ini 
disebabkan kondisi negara Indonesia yang sudah mulai aman dari perang. 
Selain itu, tingkat kesehatan penduduk mulai meningkat, baik pelayanan 
kesehatan maupun pengetahuan penduduk tentang wabah penyakit menular 
sehingga dapat menekan angka kematian. 
Di lain 
pihak angka kelahiran masih tetap tinggi. Selisih antara kelahiran dan 
kematian yang sangat mencolok ini mengakibatkan tingkat pertumbuhan yang
 tinggi dan mengakibatkan fenomena ledakan penduduk (population boom). 
Fase ini dikenal dengan masa transisi demografi. Masa ini berlangsung 
sampai sekitar tahun 1970, di mana pertumbuhan penduduk naik hingga 20 
juta jiwa.
Untuk mengatasi permasalahan ledakan penduduk, pemerintah mulai menjalankan beberapa program, yaitu sebagai berikut.
a. Program 
Keluarga Berencana (KB), melalui program Norma Keluarga Kecil Bahagia 
dan Sejahtera (NKKBS), yang terdiri atas suami, istri, dan dua orang 
anak.
b. 
Menentukan batas terendah usia perkawinan pertama, yaitu bagi perempuan 
berusia 19 tahun dan laki-laki 21 tahun sehingga kemung kinan memiliki 
anak lebih banyak dapat ditekan.
c. Menambah jumlah fasilitas pendidikan sekolah sehingga dapat menunda usia perkawinan.
Berdasarkan 
catatan Badan Pusat Statistik tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia 
mencapai 146, 935 juta jiwa. Angka tersebut terus mengalami perubahan. 
Pada tahun 1990 berkembang menjadi 178,5 juta jiwa dan pada tahun 2010 
menjadi  237,56  juta jiwa.
Kenaikan 
jumlah penduduk ini bukan berarti program penekanan pertumbuhan penduduk
 Indonesia melalui gerakan Keluarga Berencana (KB) tidak berhasil, namun
 seperti halnya negara-negara berkembang di dunia sampai saat ini bangsa
 Indonesia masih berada pada fase transisi demografi. Jika dibandingkan 
dengan negara-negara lain di dunia, jumlah penduduk Indonesia saat ini 
menempati urutan ke-4 setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
Dari sepuluh
 negara yang memiliki jumlah penduduk tertinggi di dunia ternyata 
sebagian besar merupakan negara berkembang, kecuali Amerika Serikat dan 
Jepang. Hal ini sangat berkaitan dengan komposisi penduduk.
Kebanyakan 
negara-negara berkembang jumlah penduduknya berstruktur muda dengan 
bentuk piramida menyerupai kerucut, di mana jumlah penduduk lebih 
terkonsentrasi pada usia antara 0–19 tahun. Kenyataan ini dapat 
ditafsirkan bahwa angka kelahiran masih relatif tinggi yang berpengaruh 
pula pada rata-rata tingkat pertumbuhan penduduk.
Dalam skala 
provinsi, di wilayah Indonesia Pulau Jawa memiliki jumlah penduduk yang 
lebih besar jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi di luar Jawa. 
Tiga dari lima provinsi yang paling tinggi jumlah penduduknya terletak 
di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Fenomena 
ini sangat berkaitan dengan daya dukung lahan Pulau Jawa yang sebagian 
tanahnya merupakan jenis tanah vulkanis yang subur. Selain itu, latar 
belakang historis Pulau Jawa merupakan pusat perdagangan 
kerajaan-kerajaan kuno, dan pusat pemerintahan zaman Hindia Belanda.
Pertumbuhan Penduduk
Jumlah 
penduduk senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Terdapat beragam faktor
 yang menyebabkan perubahan jumlah penduduk. Misalnya, peperangan, wabah
 penyakit atau epidemi, kelaparan, dan bencana alam. Di lain pihak, 
kestabilan negara, peningkatan gizi, dan kesehatan dapat mengakibatkan 
jumlah penduduk cenderung naik.
Fenomena 
bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk dari waktu ke waktu dalam 
suatu wilayah tertentu dinamakan dinamika penduduk. Gejala dinamika 
penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu kelahiran (fertilitas
 atau natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk 
(migrasi).
Pertumbuhan penduduk dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total.
a. Pertumbuhan penduduk alami merupakan kenaikan atau penurunan jumlah penduduk yang diakibatkan oleh selisih jumlah kelahiran dan kematian.
Untuk menghitung kenaikan atau penurunan jumlah penduduk akibat pertumbuhan penduduk alami digunakan rumus sebagai berikut.
Pt = Po + ( L - M )
Adapun persentase pertumbuhan penduduk alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.
Keterangan:
Pt = jumlah penduduk tahun akhir perhitungan
Po = jumlah penduduk tahun awal perhitungan
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
% = persentase pertumbuhan penduduk alami
b. Pertumbuhan penduduk total
 merupakan kenaikan atau penurunan jumlah penduduk yang diakibatkan oleh
 selisih jumlah kelahiran, kematian, dan migrasi (imigrasi dan 
emigrasi).
Untuk menghitung kenaikan atau penurunan jumlah penduduk akibat pertumbuhan penduduk total digunakan rumus sebagai berikut.
Pt = Po + ( L - M ) + ( I - E )
Adapun persentase pertumbuhan penduduk total dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.
Keterangan:
Pt = jumlah penduduk tahun akhir perhitungan
Po = jumlah penduduk tahun awal perhitungan
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
I = jumlah imigrasi (penduduk yang masuk ke suatu wilayah)
E = jumlah emigrasi (penduduk yang keluar atau meninggalkan suatu wilayah)
% = persentase pertumbuhan penduduk total.
Selain kedua
 jenis perhitungan tersebut, ukuran pertumbuhan penduduk dapat 
ditentukan dengan menggunakan dua cara, yaitu sebagai berikut.
a. Pertumbuhan penduduk eksponensial, dengan rumus sebagai berikut.
b. Pertumbuhan penduduk geometris, dengan rumus sebagai berikut.
Pt = jumlah penduduk tahun akhir perhitungan
Po = jumlah penduduk tahun awal perhitungan
1 = bilangan konstanta geometris
e = bilangan eksponensial, nilainya 2,7182819
r = rata-rata tingkat pertumbuhan pertahun (%)
n = lama waktu perhitungan
Secara umum 
laju pertumbuhan penduduk Indonesia mulai mengalami penurunan yang cukup
 tinggi pada dua dekade terakhir ini. Dalam periode 1980–1990 rata-rata 
pertumbuhan penduduk Indonesia adalah sekitar 1,97% pertahun, sedangkan 
dalam periode 1990–2000 menurun menjadi 1,49% pertahun. Provinsi yang 
memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi adalah Riau (4,35%), 
Papua (3,22%), dan Sulawesi Tenggara (3,15%). Adapun wilayah dengan 
tingkat pertumbuhan penduduk nya terendah antara lain Maluku (0,08%), 
DKI Jakarta (0,17%), dan Maluku Utara (0,48%).





Tidak ada komentar:
Posting Komentar