Jumlah dan Perkembangan Penduduk
Jumlah penduduk pada suatu wilayah atau negara pada dasar nya dapat dikelaskan sebagai suatu modal atau beban pembangunan.
Pernyataan
ini didasarkan atas kenyataan bahwa jumlah penduduk yang banyak jika
disertai dengan kualitas yang memadai baik tingkat kesehatan,
pendidikan, maupun kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi
sangat mendukung terhadap proses pembangunan negara. Namun, jika kondisi
yang terjadi sebaliknya maka akan menjadi beban bagi pembangunan dan
menjadi suatu hambatan bagi lajunya roda pertumbuhan ekonomi negara yang
bersangkutan.
Sejarah
perkembangan jumlah penduduk Indonesia mulai akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya sejak pencatatan penduduk yang
dilaksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1920. Pada saat itu,
jumlah penduduk Indonesia sekitar 52,3 juta jiwa. Sepuluh tahun
kemudian, yaitu berdasarkan hasil sensus pertama di negeri Indonesia
pada 1930, jumlah penduduk berkembang menjadi 60,7 juta jiwa, sedangkan
pada 1940 menjadi 70,4 juta jiwa. Data statistik tersebut memperlihatkan
bahwa dalam periode 1920–1940 jumlah penduduk Indonesia bertambah
sekitar 8 sampai 9 juta jiwa setiap 10 tahun.
Pada periode
1941–1950 pertambahan penduduk di negara Indonesia tidak secepat
tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan masa revolusi fisik, di
mana penduduk banyak yang meninggal dunia akibat perang. Selain itu,
sebagian besar penduduk pria usia produktif banyak yang pergi ke medan
perang meninggalkan keluarganya. Akibatnya, proses perkawinan dan
reproduksi menjadi berkurang. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penduduk
pada 1950 mencapai 77,2 juta jiwa. Jadi, dalam sepuluh tahun hanya
bertambah sekitar 6,8 juta jiwa.
Periode
berikutnya merupakan masa perkembangan penduduk meningkat dengan pesat,
yaitu periode 1951–1960. Dalam periode 10 tahun penduduk Indonesia
meningkat menjadi 20 juta jiwa, menjadi sekitar 97,2 juta jiwa. Hal ini
disebabkan kondisi negara Indonesia yang sudah mulai aman dari perang.
Selain itu, tingkat kesehatan penduduk mulai meningkat, baik pelayanan
kesehatan maupun pengetahuan penduduk tentang wabah penyakit menular
sehingga dapat menekan angka kematian.
Di lain
pihak angka kelahiran masih tetap tinggi. Selisih antara kelahiran dan
kematian yang sangat mencolok ini mengakibatkan tingkat pertumbuhan yang
tinggi dan mengakibatkan fenomena ledakan penduduk (population boom).
Fase ini dikenal dengan masa transisi demografi. Masa ini berlangsung
sampai sekitar tahun 1970, di mana pertumbuhan penduduk naik hingga 20
juta jiwa.
Untuk mengatasi permasalahan ledakan penduduk, pemerintah mulai menjalankan beberapa program, yaitu sebagai berikut.
a. Program
Keluarga Berencana (KB), melalui program Norma Keluarga Kecil Bahagia
dan Sejahtera (NKKBS), yang terdiri atas suami, istri, dan dua orang
anak.
b.
Menentukan batas terendah usia perkawinan pertama, yaitu bagi perempuan
berusia 19 tahun dan laki-laki 21 tahun sehingga kemung kinan memiliki
anak lebih banyak dapat ditekan.
c. Menambah jumlah fasilitas pendidikan sekolah sehingga dapat menunda usia perkawinan.
Berdasarkan
catatan Badan Pusat Statistik tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia
mencapai 146, 935 juta jiwa. Angka tersebut terus mengalami perubahan.
Pada tahun 1990 berkembang menjadi 178,5 juta jiwa dan pada tahun 2010
menjadi 237,56 juta jiwa.
Kenaikan
jumlah penduduk ini bukan berarti program penekanan pertumbuhan penduduk
Indonesia melalui gerakan Keluarga Berencana (KB) tidak berhasil, namun
seperti halnya negara-negara berkembang di dunia sampai saat ini bangsa
Indonesia masih berada pada fase transisi demografi. Jika dibandingkan
dengan negara-negara lain di dunia, jumlah penduduk Indonesia saat ini
menempati urutan ke-4 setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
Dari sepuluh
negara yang memiliki jumlah penduduk tertinggi di dunia ternyata
sebagian besar merupakan negara berkembang, kecuali Amerika Serikat dan
Jepang. Hal ini sangat berkaitan dengan komposisi penduduk.
Kebanyakan
negara-negara berkembang jumlah penduduknya berstruktur muda dengan
bentuk piramida menyerupai kerucut, di mana jumlah penduduk lebih
terkonsentrasi pada usia antara 0–19 tahun. Kenyataan ini dapat
ditafsirkan bahwa angka kelahiran masih relatif tinggi yang berpengaruh
pula pada rata-rata tingkat pertumbuhan penduduk.
Dalam skala
provinsi, di wilayah Indonesia Pulau Jawa memiliki jumlah penduduk yang
lebih besar jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi di luar Jawa.
Tiga dari lima provinsi yang paling tinggi jumlah penduduknya terletak
di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Fenomena
ini sangat berkaitan dengan daya dukung lahan Pulau Jawa yang sebagian
tanahnya merupakan jenis tanah vulkanis yang subur. Selain itu, latar
belakang historis Pulau Jawa merupakan pusat perdagangan
kerajaan-kerajaan kuno, dan pusat pemerintahan zaman Hindia Belanda.
Pertumbuhan Penduduk
Jumlah
penduduk senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Terdapat beragam faktor
yang menyebabkan perubahan jumlah penduduk. Misalnya, peperangan, wabah
penyakit atau epidemi, kelaparan, dan bencana alam. Di lain pihak,
kestabilan negara, peningkatan gizi, dan kesehatan dapat mengakibatkan
jumlah penduduk cenderung naik.
Fenomena
bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk dari waktu ke waktu dalam
suatu wilayah tertentu dinamakan dinamika penduduk. Gejala dinamika
penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu kelahiran (fertilitas
atau natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk
(migrasi).
Pertumbuhan penduduk dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total.
a. Pertumbuhan penduduk alami merupakan kenaikan atau penurunan jumlah penduduk yang diakibatkan oleh selisih jumlah kelahiran dan kematian.
Untuk menghitung kenaikan atau penurunan jumlah penduduk akibat pertumbuhan penduduk alami digunakan rumus sebagai berikut.
Pt = Po + ( L - M )
Adapun persentase pertumbuhan penduduk alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.
Keterangan:
Pt = jumlah penduduk tahun akhir perhitungan
Po = jumlah penduduk tahun awal perhitungan
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
% = persentase pertumbuhan penduduk alami
b. Pertumbuhan penduduk total
merupakan kenaikan atau penurunan jumlah penduduk yang diakibatkan oleh
selisih jumlah kelahiran, kematian, dan migrasi (imigrasi dan
emigrasi).
Untuk menghitung kenaikan atau penurunan jumlah penduduk akibat pertumbuhan penduduk total digunakan rumus sebagai berikut.
Pt = Po + ( L - M ) + ( I - E )
Adapun persentase pertumbuhan penduduk total dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.
Keterangan:
Pt = jumlah penduduk tahun akhir perhitungan
Po = jumlah penduduk tahun awal perhitungan
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
I = jumlah imigrasi (penduduk yang masuk ke suatu wilayah)
E = jumlah emigrasi (penduduk yang keluar atau meninggalkan suatu wilayah)
% = persentase pertumbuhan penduduk total.
Selain kedua
jenis perhitungan tersebut, ukuran pertumbuhan penduduk dapat
ditentukan dengan menggunakan dua cara, yaitu sebagai berikut.
a. Pertumbuhan penduduk eksponensial, dengan rumus sebagai berikut.
b. Pertumbuhan penduduk geometris, dengan rumus sebagai berikut.
Pt = jumlah penduduk tahun akhir perhitungan
Po = jumlah penduduk tahun awal perhitungan
1 = bilangan konstanta geometris
e = bilangan eksponensial, nilainya 2,7182819
r = rata-rata tingkat pertumbuhan pertahun (%)
n = lama waktu perhitungan
Secara umum
laju pertumbuhan penduduk Indonesia mulai mengalami penurunan yang cukup
tinggi pada dua dekade terakhir ini. Dalam periode 1980–1990 rata-rata
pertumbuhan penduduk Indonesia adalah sekitar 1,97% pertahun, sedangkan
dalam periode 1990–2000 menurun menjadi 1,49% pertahun. Provinsi yang
memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi adalah Riau (4,35%),
Papua (3,22%), dan Sulawesi Tenggara (3,15%). Adapun wilayah dengan
tingkat pertumbuhan penduduk nya terendah antara lain Maluku (0,08%),
DKI Jakarta (0,17%), dan Maluku Utara (0,48%).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar