Pengertian Hereditas dan Hukum Mendel (Percobaan Monohibrid, dan Dihibrid) -
Hereditas adalah penurunan sifat dari induk kepada keturunannya.
Keturunan yang dihasilkan dari perkawinan antar individu mempunyai
perbandingan fenotip maupun genotip yang mengikuti aturan tertentu.
Aturan-aturan dalam pewarisan sifat ini disebut pola-pola hereditas.
Teori
pertama tentang sistem pewarisan yang dapat diterima kebenarannya
dikemukakan oleh Gregor Mendel pada 1865. Teori ini diajukan berdasarkan
penelitian persilangan berbagai varietas kacang kapri (Pisum sativum).
Hasil percobaannya, ditulis dalam makalah yang berjudul Experiment in
Plant Hybridization.
Dalam
makalah tersebut, Mendel mengemukakan beberapa hipotesis mengenai
pewarisan material genetik dari tetua kepada anaknya, di antaranya
adalah Hukum Segregasi dan Hukum Perpaduan Bebas. Hukum Segregasi atau
Hukum Mendel I menyatakan bahwa dalam pembentukan sel gamet, pasangan
alel akan memisah secara bebas. Sedangkan, Hukum Perpaduan Bebas atau
Hukum Mendel II menyatakan bahwa alel dari lokus satu akan berpadu
secara bebas dengan alel-alel dari lokus lainnya.
Orang yang
pertama kali melakukan percobaan tentang pewarisan sifat adalah Gregor
Mendel. Dia menyilangkan kacang kapri (pisum sativum) dengan
memperhatikan satu sifat beda yang mencolok, seperti kapri berbunga
merah disilangkan dengan kapri berbunga putih, kapri berbiji bulat
disilangkan dengan kapri berbiji keriput. Berdasarkan penelitian ini,
Mendel merumuskan Hukum Mendel I dan Mendel II. Mari cermati uraian
berikut ini.
1. Percobaan Monohibrid dan Hukum Mendel I
Pada
percobaan monohibrid untuk tujuh sifat yang diamati pada tanaman kapri,
Mendel memperoleh hasil seperti yang disajikan pada Tabel 5.1 dan 5.2.
Pada seluruh tanaman F1, hanya ciri sifat dari salah satu tetuanya yang
muncul, sedangkan ciri sifat dari tetua yang lain tidak muncul. Sifat
yang muncul pada F1, misalnya biji bundar disebut sifat dominan.
Sedangkan, sifat yang tidak muncul, misalnya biji keriput disebut sifat
resesif.
Pada
generasi F2, ciri-ciri yang dipunyai kedua tetua muncul kembali,
misalnya biji bundar dan biji keriput. Dari percobaan Mendel untuk
seluruh sifat yang diamati pada F2, terdapat perbandingan yang mendekati
3 : 1, antara ciri dominan dan resesif.
Data Persilangan dan F1 Percobaan Mendel
Sifat
|
Persilangan
|
Tanaman F1
|
Bentuk biji
|
bundar >< keriput
|
100 % bundar
|
Warna albumen
|
kuning >< hijau
|
100 % kuning
|
Warna bunga
|
merah-ungu >< putih
|
100 % merah-ungu
|
Bentuk polong
|
gembung >< berkerut
|
100 % gembung
|
Warna polong
|
hijau >< kuning
|
100 % hijau
|
Kedudukan bunga
|
aksial >< terminal
|
100 % aksial
|
Tinggi tanaman
|
tinggi >< pendek
|
100 % tinggi
|
Data F2 Percobaan Mendel
Sifat
|
Dominan
|
Resesif
|
Perbandingan
|
Bentuk biji
|
5474 bundar
|
1850 keriput
|
2.96 : 1
|
Warna albumen
|
6022 kuning
|
2001 hijau
|
3.01 : 1
|
Warna bunga
|
705 merah-ungu
|
224 putih
|
3.15 : 1
|
Bentuk polong
|
882 gembung
|
299 berkerut
|
2.95 : 1
|
Warna polong
|
428 hijau
|
152 kuning
|
2.85 : 1
|
Kedudukan bunga
|
451 aksial
|
207 terminal
|
3.14 : 1
|
Tinggi tanaman
|
787 tinggi
|
277 pendek
|
2.84 : 1
|
Dari percobaan tersebut, Mendel menyimpulkan bahwa pada saat pembentukan gamet, terjadi pemisahan bebas pasangan gen-gen yang dikandung oleh induk (parental) sehingga setiap gamet memperoleh satu gen dari alelnya. Misalnya, induk Bb (F1) menghasilkan gamet B dan b. Hal ini dikenal sebagai Hukum Segregasi atau Hukum Mendel I. Kemudian, terjadi perkawinan antara induk jantan dan betina. Hal ini menyebabkan gamet B dan b bergabung secara acak. Sehingga, dihasilkan F2 dengan perbandingan fenotif 3 : 1. Untuk lebih memahami hukum Mendel I, mari cermati percobaan monohibrid berikut ini.
2. Percobaan Dihibrid dan Hukum Mendel II
Percobaan
Mendel yang melibatkan dua sifat sekaligus disebut percobaan dihibrid.
Dari percobaan ini, dapat disimpulkan bahwa dalam proses pembentukan
gamet, setiap pasang alel dalam satu lokus bersegregasi bebas dengan
pasangan alel lokus lainnya, dan akan berpadu secara bebas dengan alel
dari lokus lainnya. Hukum perpaduan bebas ini dirumuskan dari hasil
observasi terhadap penyebaran fenotip F2 persilangan dihibrid. Pada F2,
Mendel memperoleh perbandingan fenotip 9 : 3 : 3 : 1.
Misalnya,
persilangan dengan dua sifat beda antara biji bundar kuning dengan
keriput hijau. Pada F1 diperoleh biji bundar kuning. Hal ini terjadi,
karena setiap gen dapat berpasangan secara bebas. Artinya, biji bundar
dominan terhadap keriput, dan kuning dominan terhadap hijau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar