Materi

20.10.14

Penjelasan Komposisi dan Kualitas Penduduk

Komposisi Penduduk

Komposisi penduduk merupakan gambaran penggolongan atau pengelompokan penduduk berdasarkan kriteria-kriteria tertentu.

Beberapa contoh dasar penggolongan penduduk antara lain umur dan jenis kelamin, status perkawinan, tempat tinggal (desa atau kota), jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, pendapatan, dan agama.

Struktur penduduk berdasarkan umur dan jenis kelamin dinamakan piramida penduduk. Piramida penduduk pada umumnya disajikan dalam bentuk grafik batang yang meng gambarkan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan pada setiap kelompok usia tertentu. Rentang interval umur yang umumnya digunakan adalah lima tahun (usia 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, 75 tahun lebih).
Komposisi dan Kualitas Penduduk
Berdasarkan kecenderungan bentuknya, komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

a. Komposisi penduduk muda (Ekspansif), dengan bentuk piramida penduduk menyerupai kerucut. Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut.

1) Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) sangat besar, sedangkan usia tua sedikit.
2) Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian.
3) Pertumbuhan penduduk relatif tinggi.
4) Sebagian besar terdapat di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, Mesir, dan India.

b. Komposisi penduduk dewasa (Stasioner), dengan bentuk piramida penduduk menyerupai batu nisan. Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner antara lain sebagai berikut.

1) Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang.
2) Tingkat kelahiran umumnya tidak begitu tinggi, demikian pula dengan angka kematian relatif lebih rendah.
3) Pertumbuhan penduduk kecil.
4) Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.

c. Komposisi penduduk tua (Konstruktif), dengan bentuk piramida penduduk menyerupai guci terbalik. Ciri-ciri komposisi penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut.

1) Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) dan usia tua (di atas usia 64 tahun) sangat kecil.
2) Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada kelompok usia dewasa.
3) Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian.
4) Pertumbuhan penduduk sangat rendah mendekati nol, bahkan pertumbuhan penduduk sebagian mencapai tingkat negatif.
5) Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun.
6) Negara yang berada pada fase ini, antara lain Swedia, Jerman, dan Belgia.
Komposisi dan Kualitas Penduduk
Melalui data komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin kita dapat menentukan perbandingan tingat rasio jenis kelamin (sex ratio) pada berbagai wilayah. Sex ratio dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.

rumus perbandingan tingat rasio jenis kelamin

Keterangan:
Sex Ratio = rasio jenis kelamin
Pm = jumlah penduduk laki-laki
Pf = jumlah penduduk wanita

Manfaat lain dari komposisi penduduk menurut usia dan jenis kelamin dapat dijadikan sebagai dasar perhitungan angka beban tanggungan (Dependency Ratio). Angka tersebut dapat menggambarkan perbandingan jumlah penduduk usia nonproduktif dengan usia produktif. Adapun yang dimaksud dengan usia nonproduktif adalah kelompok usia anak-anak (0–14 tahun) dan penduduk dengan usia lanjut (65 tahun lebih), sedangkan usia produktif adalah penduduk pada kelompok usia (15–64 tahun). Rumus yang digunakan dalam melakukan perhitungan angka beban tanggungan adalah sebagai berikut.

Rumus perhitungan angka beban tanggungan
Rumus perhitungan angka beban tanggungan

Kualitas Penduduk

Selain masalah kuantitas, aspek demografis yang harus diperhatikan dalam mengkaji sumber daya manusia adalah permasalahan potensi kualitas penduduk. Beberapa aspek yang dijadikan tolok ukur kualitas penduduk antara lain tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatan.

a. Tingkat Pendidikan

Pendidikan merupakan aspek penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa. Melalui pendidikan, proses pendewasaan dan pengem bangan potensi penduduk dapat dikembangkan. Penduduk dengan tingkat pendidikan relatif lebih tinggi memiliki kemampuan beradaptasi terhadap kemajuan ilmu penge tahuan dan teknologi jika dibandingkan dengan penduduk dengan tingkat pendidikan rendah. Oleh karena itu, sangatlah tepat jika pemerintah Indonesia menempatkan kualitas penduduk sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional.

Komposisi penduduk berdasarkan kualitas pendidikan umum nya diukur dengan persentase jumlah penduduk yang berhasil menempuh setiap jenjang pendidikan sekolah, mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Semakin banyak proporsi jumlah penduduk yang berhasil menyelesaikan studi sampai ke jenjang SMA dan perguruan tinggi, menjadi indikasi semakin baik kualitas penduduk.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik Nasional, persentase jumlah penduduk Indonesia pada 1980 yang berhasil menye lesaikan studi sampai jenjang SMA adalah sekitar 4,4%, sedangkan perguruan tinggi hanya 0,9%. Angka ini kemudian mengalami sedikit peningkatan pada periode tahun 1990, di mana penduduk yang berhasil menamatkan sampai SMA adalah 11,9% dan perguruan tinggi sekitar 1,5% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia.

Rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam diri penduduk sendiri maupun faktor dari luar. Sebagai contoh antara lain adanya keengganan sebagian penduduk Indonesia untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang tinggi, terutama pada masyarakat perdesaan. Orang tua yang tinggal di perdesaan beranggapan bahwa anak-anak mereka cukup sekolah sampai SD atau SMP, setelah itu mencari kerja untuk membantu meringankan beban orang tua, kemudian menikah dan berkeluarga.

Faktor lain yang juga berpengaruh adalah tingginya biaya sekolah sehingga sangat sulit dijangkau oleh masyarakat ekonomi lemah, serta keterbatasan daya tampung sekolah dari setiap jenjang pendidikan, terutama tingkat SMA dan Perguruan Tinggi. Untuk mengatasi permasalahan rendahnya kualitas pendidikan penduduk, dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah, antara lain:

1) membangun prasarana pendidikan sekolah ke berbagai penjuru tanah air;
2) menggalakkan wajib belajar sembilan tahun;
3) program buku dan perpustakaan masuk desa;
4) penayangan acara-acara pendidikan di berbagai media massa.

b. Tingkat Kesehatan

Parameter kedua yang dapat dijadikan ukuran kualitas penduduk adalah tingkat kesehatan. Hal ini dapat dipahami, sebab apalah artinya penduduk dengan kuantitas banyak, tingkat pen didikan tinggi, tetapi tingkat kesehatannya rendah dan sakit-sakitan, tetap saja produktivitas nya rendah. Tingkat kesehatan penduduk dapat diukur dengan melihat aspek angka kematian bayi dan angka harapan hidup.

1) Tingkat Kematian Bayi (Infant Mortality)
Tingkat kematian bayi berhubungan dengan tingkat kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi keluarga, kesiapan fisik saat proses persalinan, pemerataan fasilitas kesehatan sampai ke pelosok tanah air, ketersediaan obat-obatan yang memadai pada pusat-pusat pelayanan kesehatan, tingkat pendapatan penduduk, dan tingkat pengetahuan serta pendidikan masyarakat. Semakin tinggi angka kematian bayi, semakin rendah kualitas kesehatan sebagian besar penduduk suatu wilayah atau negara.

2) Angka Harapan Hidup
Selain angka kematian bayi, faktor lain indikasi kesehatan penduduk adalah angka harapan hidup, yaitu rata-rata tahun hidup atau usia yang mampu dijalani penduduk sejak dilahirkan sampai meninggal dunia. Sebagai contoh pada tahun 2002 angka harapan hidup penduduk laki-laki Indonesia adalah 66 tahun sedangkan wanita 70 tahun. Angka tersebut berarti rata-rata penduduk pria Indonesia memiliki harapan hidup sampai 66 tahun, sedangkan penduduk wanita sampai 70 tahun. Banding kan dengan negara-negara maju, seperti Jepang (laki-laki = 78 tahun, perempuan = 85 tahun) dan Kanada (laki-laki = 76 tahun, perempuan = 81 tahun).

c. Tingkat Pendapatan

Faktor ketiga yang dapat dijadikan parameter kualitas pen duduk adalah tingkat pendapatan yang berhubungan dengan status ekonomi sebagian besar penduduk di suatu wilayah. Pada umumnya negara-negara berkembang memiliki tingkat pendapatan penduduk lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Kecuali, pada beberapa negara berkembang di kawasan Asia yang memiliki sumber daya minyak dan gas bumi cukup berlimpah, seperti Arab Saudi dan Brunei Darussalam.

Untuk mengukur tingkat pendapatan penduduk, digunakan formulasi rata-rata pendapatan perkapita (percapita income). Angka ini diperoleh dengan membandingkan jumlah kekayaan negara secara keseluruhan dengan jumlah penduduk. Secara matematis, rumus yang digunakan untuk mengukur tingkat pendapatan perkapita adalah sebagai berikut.

rumus pendapatan perkapita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar