Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru - Langkah-langkah yang diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara lain sebagai berikut.
a. Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia 
kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat 
sebagai anggota ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia telah banyak 
memperoleh manfaat dan bantuan dari organisasi internasional tersebut.
Manfaat dan bantuan PBB, antara lain sebagai berikut.
1) PBB turut
 berperan dalam mempercepat proses pengakuan de facto ataupun de jure 
kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.
2) PBB turut berperan dalam proses kembalinya Irian Barat ke wilayah RI.
3) PBB banyak memberikan sumbangan kepada bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Hubungan 
yang harmonis antara Indonesia dan PBB menjadi terganggu sejak Indonesia
 menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 
1965. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB tersebut sebagai protes 
atas diterimanya Federasi Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan 
Keamanan PBB, sedangkan Indonesia sendiri pada saat itu sedang 
berkonfrontasi dengan Malaysia. Akibat keluar dari keanggotaan PBB, 
Indonesia praktis terkucil dari pergaulan dunia. Hal itu jelas sangat 
merugikan pihak Indonesia.
b. Penghentian Konfrontasi dengan Malaysia
Indonesia 
melakukan konfrontasi dengan Malaysia setelah diumumkan Dwikora oleh 
Presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1964. Tindakan pemerintah Orde Lama
 ini jelas menyimpang dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
Pada masa 
Orde Baru, politik luar negeri Indonesia dikembalikan lagi pada politik 
bebas aktif sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini merupakan 
pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera 
memulihkan hubungan dengan Malaysia yang sejak 1964 terputus. 
Normalisasi 
hubungan Indonesia–Malaysia tersebut berhasil dicapai dengan 
ditandatangani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Persetujuan 
normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia merupakan hasil perundingan di 
Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966). Perundingan dilakukan Wakil Perdana 
Menteri/Menteri Luar Negeri Malaysia, Tun Abdul Razak dan Menteri 
Utama/Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik. Perundingan telah 
menghasilkan persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. 
Adapun persetujuan Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai 
berikut.
1) Rakyat 
Sabah dan Serawak akan diberi kesempatan menegaskan lagi keputusan yang 
telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
2) Kedua pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik.
3) Kedua pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan.
c. Pembentukan Organisasi ASEAN
Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau dikenal dengan nama ASEAN. 
ASEAN 
merupakan organisasi regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri 
luar negeri negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Kelima menteri luar 
negeri tersebut adalah Narsisco Ramos dari Filipina, Adam Malik dari 
Indonesia, Thanat Khoman dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, 
dan S. Rajaratnam dari Singapura. Penandatanganan naskah pembentukan 
ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok sehingga 
naskah pembentukan ASEAN itu disebut Deklarasi Bangkok. Syarat menjadi 
anggota adalah dapat menyetujui dasar dan tujuan pembentukan ASEAN 
seperti yang tercantum dalam Deklarasi ASEAN.
Keanggotaan 
ASEAN bertambah seiring dengan banyaknya negara yang merdeka. Brunei 
Darussalam secara resmi diterima menjadi anggota ASEAN yang keenam pada 
tanggal 7 Januari 1984. Vietnam diterima menjadi anggota ASEAN ketujuh 
pada tanggal 28 Juli 1995. Sementara itu, Laos dan Myanmar bergabung 
dengan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997 dan menjadi anggota kedelapan dan
 kesembilan. Kampuchea menjadi anggota ASEAN yang kesepuluh pada tanggal
 30 April 1999.
ASEAN mempunyai tujuan utama, antara lain:
1) 
meletakkan dasar yang kukuh bagi usaha bersama secara regional dalam 
mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan 
kebudayaan;
2) meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan Asia Tenggara;
3) memberi sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia;
4) memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB;
5) memajukan
 kerja sama aktif dan tukar-menukar bantuan untuk kepentingan bersama 
dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan 
administrasi;
6) memajukan pelajaran-pelajaran (studies) tentang Asia Tenggara;
7) memajukan
 kerja sama yang erat dan bermanfaat, di tengah-tengah 
organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya dengan maksud 
dan tujuan yang sama dan menjajaki semua bidang untuk kerja sama yang 
lebih erat di antara anggota.
Dasar kerja sama ASEAN adalah:
1) saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas semua bangsa;
2) mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar;
3) tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing;
4) menyelesaikan pertengkaran dan persengketaan secara damai;
5) tidak menggunakan ancaman dan penggunaan kekuatan;
6) menjalankan kerja sama secara efektif.
d. Keikutsertaan Indonesia dalam Berbagai Organisasi Internasional
Pemerintahan Indonesia masa Orde Baru juga aktif dalam beberapa lembaga internasional, seperti berikut ini.
1) Consultative Group on Indonesia (CGI)
Sebelum 
pemerintah Indonesia mendapat bantuan dana pembangunan dari Consultative
 Group on Indonesia (CGI) terlebih dahulu mendapat bantuan dana 
pembangunan dari Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). 
Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI) didirikan pada tahun 1967. 
Tujuannya, memberi bantuan kredit jangka panjang dengan bunga ringan 
kepada Indonesia untuk biaya pembangunan. 
Anggota IGGI terdiri atas dua kelompok.
a) 
Negara-negara kreditor, seperti Inggris, Prancis, Belgia, Italia, Swiss,
 Jepang, Belanda, Jerman Barat, Australia, Selandia Baru, Amerika 
Serikat, dan Kanada.
b) Badan 
keuangan dunia baik internasional maupun regional, seperti Bank Dunia 
(World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank), Dana 
Moneter Internasional (International Monetary Fund), dan Masyarakat 
Ekonomi Eropa (MEE).
IGGI 
berpusat di Den Haag (Belanda). Ketua IGGI dijabat oleh Menteri Kerja 
Sama Pembangunan Kerajaan Belanda. Bantuan IGGI kepada Indonesia, antara
 lain berbentuk:
a) bantuan proyek,
b) bantuan program,
c) bantuan pangan,
d) bantuan teknik,
e) devisa kredit (devisa yang diperoleh dari pinjaman), dan
f) grant (sumbangan atau hadiah).
Bantuan IGGI
 kepada Indonesia ini diberikan setiap tahun. Setiap tahun 
diselenggarakan sidang IGGI untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan 
pembangunan Indonesia sebagai dasar pemberian bantuan tahun berikutnya. 
Bantuan yang berbentuk pinjaman (devisa kredit) bersyarat lunak dengan 
bunga berkisar 0–3% setahun dengan jangka waktu angsuran berkisar 7–10 
tahun.
Bantuan dari
 IGGI yang digunakan untuk pembangunan proyek-proyek produktif dan 
kesejahteraan sosial itu, antara lain sebagai berikut.
a) Bantuan 
teknik, umumnya tidak diterima dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk 
bantuan tenaga ahli, peralatan laboratorium, dan penelitian.
b) Grant digunakan untuk biaya berbagai macam keperluan pembangunan, misalnya untuk membeli kapal angkutan laut.
c) Devisa kredit dan bantuan pangan digunakan untuk biaya impor barang modal, bahan baku, dan bahan makanan.
d) Bantuan 
proyek digunakan untuk biaya pembangunan proyek listrik, pembangunan 
telekomunikasi, pengairan, pendidikan, kesehatan (program KB), dan 
prasarana lainnya.
e) Bantuan program digunakan untuk biaya penyusunan program pembangunan.
Pada tanggal
 25 Maret 1992, IGGI bubar sebab Indonesia menolak bantuan Belanda yang 
dianggap terlalu banyak mengaitkan pinjaman luar negerinya dengan 
masalah politik di Indonesia. Sebagai penggantinya, pemerintah Indonesia
 meminta pada Bank Dunia membentuk Consultative Group on Indonesia 
(CGI).
CGI 
mengadakan sidang pertama kali di Paris, Prancis tanggal 16 Juli 1992. 
Sidang dihadiri oleh 18 negara dan 10 lembaga internasional yang 
dipimpin oleh Bank Dunia. Anggota CGI terdiri atas negara-negara bekas 
anggota IGGI (kecuali Belanda) dan lembaga-lembaga internasional.
Negara anggota CGI itu, antara lain:
a) Jepang, 
b) Korea Selatan,
c) Amerika Serikat,
d) Prancis, 
e) Jerman, 
f) Inggris, 
g) Swiss,  dan
h) Belgia, 
i ) Denmark,
j) Austria,
k) Kanada,
l) Italia,
m) Spanyol,
n) Finlandia,
o) Swedia,
p) Norwegia,
q) Selandia Baru.
Lembaga internasional yang ikut dalam CGI, antara lain:
a) World Bank,
b) ADB, 
c) UNDP,
d) WFP, 
e) UNFPA,
f) WHO, 
g) FAO, 
h) UNIDO, 
i) ILO,
j) UNESCO,
k) UNHCR,
l) IAEA,
m) Mordic Invesment Bank,
n) IFAD,
o) IDB,
p) UNICEF,
q) Kuwait Fund
 r) Saudi Fund.
2) Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
APEC 
merupakan forum kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia dan 
Pasifik. APEC terbentuk pada bulan Desember 1989 di Canberra, Australia.
 Gagasan APEC muncul dari Robert Hawke, Perdana Menteri Australia saat 
itu.
Latar 
belakang terbentuknya APEC adalah perkembangan situasi politik dan 
ekonomi dunia pada waktu itu yang berubah dengan cepat. Hal ini diikuti 
dengan kekhawatiran gagalnya perundingan Putaran Uruguay (masalah 
perdagangan bebas). Apabila perdagangan bebas gagal disepakati, diduga 
akan memicu sikap proteksi dari negaranegara maju.
Indonesia, 
sebagai anggota APEC, mempunyai peranan yang cukup penting. Dalam 
pertemuan di Seattle, Amerika Serikat (1993), Indonesia ditunjuk sebagai
 Ketua APEC untuk periode 1994–1995. Sebagai Ketua APEC, Indonesia 
berhasil menyelenggarakan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14–15 
November 1994 yang dihadiri oleh 18 kepala negara dan kepala 
pemerintahan negara anggota. Sidang APEC di Tokyo tahun 1995, memutuskan
 bahwa era perdagangan bebas akan mulai diberlakukan tahun 2003 bagi 
negara maju dan 2010 bagi negara berkembang.
Demikianlah Materi Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar