Pengertian Fraksinasi
Fraksinasi minyak bumi adalah suatu pemisahan komponen-komponen (fraksi)
minyak bumi berdasarkan titik didih. Fraksinasi juga sering disebut
sebagai pemurnian minyak, yaitu suatu langkah untuk menghasilkan produk
minyak bumi. Proses fraksinasi tergantung pada kapasitas minyak bumi
untuk dipanaskan menjadi fase uap yang mempunyai sifat yang berbeda dari
fase cair. Metode ini hampir sama dengan
destilasi.
Penjelasan Fraksinasi
Fraksinasi minyak bumi bisa berupa langkah tunggal (proses satu waktu)
yang disebut sebagai destilasi equilibrium. Atau dapat juga terdiri dari
beberapa langkah yang disebut sebagai destilasi fraksional.
Fraksi-fraksi yang telah terbentuk selanjutnya akan didestilasi lebih
jauh. Agen vaporisasi yang digunakan dapat berupa uap air yang sangat
panas. Fraksinasi dilakukan pada tekanan atmosfer atau bahkan vakum
(hampa udara). Destilasi equilibrium (satu langkah) menghasilkan produk
yang kurang baik jika dibandingkan dengan destilasi fraksional. Walaupun
demikian, destilasi equilibrium menghasilkan uap minyak bumi yang lebih
banyak pada suhu pemanasan yang sama.
Langkah-Langkah Fraksinasi
Langkah demi langkah fraksinasi di industri adalah sebagai berikut.
Mula-mula minyak bumi didestilasi di bawah tekanan atmosfer dan kemudian
pada kondisi vakum. Pada saat menggunakan tekanan atmosfer, minyak bumi
dipanaskanpada suhu tidak lebih dari 370°C karena suhu yang lebuh
tinggi akan menyababkan pemecahan (
cracking) atau dekomposisi
hidrokarbon. Hal ini harus dihindari karena hidrokarbon jenuh yang
terbentuk akan menurun kualitasnya. Destilasi pada tekanan atmosfer akan
menghasilkan fraksi dengan titik didih sekitar 30° hingga 350°-360°C.
Fraksi ini terdiri dari senyawa yang berguna bagi manusia, yaitu bensin,
minyak tanah, minyak diesel (solar), dan bahan bakar jet (aftur).
Selain itu juga menghasilkan bahan baku sintesis petrokimia seperti
benzena, etilbenzena, xilena, etilena, propilena, dan butadiena.
|
Skema Sistem
Fraksinasi Minyak Bumi. Keterangan 1 = Kolom fraksinasi atmosferik, 2 =
Tungku untuk pemanasan minyak bumi dan mazut, 3 = Kolom fraksinasi
atmosferik. 4 = Kolom fraksinasi vakum, 5 = Kondenser pendingin, 6 =
Penukar panas. I = Minyak bumi, II = Bensin ringan, II = Bensin atas,
IV = Bensin berat, V = Minyak tanah, VI = Uap air, VII = Mazut, VII
= Dekomposisi gas dan uap air, IX = Fraksi oli, X = Residu aspal |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar